PALIBELO, Media PILARNTB.com,– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima merealisasikan penyaluran Zakat Mal Musim Tahun 2026 di Kecamatan Palibelo pada Jumat (12/6/2026). Penyaluran kali ini menitikberatkan pada program pemberdayaan ekonomi produktif bagi masyarakat kurang mampu.
Ketua BAZNAS Kabupaten Bima, Drs. H. Zainuddin, MM., menyampaikan bahwa perolehan zakat mal dari sektor pertanian di Kecamatan Palibelo menunjukkan progres yang sangat baik. Hampir seluruh desa menyetorkan zakat mal berupa padi, kecuali Desa Padolo. Sementara itu, komoditas unggulan dari Desa Panda yang masuk sebagai zakat mal adalah jagung.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, dari total zakat mal yang telah disetorkan ke BAZNAS Kabupaten Bima, sebesar 75 persen dikembalikan pengelolaannya ke tingkat kecamatan.
"Dana sebesar 75 persen yang dikembalikan kemarin telah didistribusikan oleh pihak kecamatan kepada 8 asnaf (golongan yang berhak menerima zakat). Sedangkan yang kami serahkan langsung hari ini khusus dialokasikan untuk sektor ekonomi produktif guna membantu modal usaha fakir miskin," ujar H. Zainuddin di sela-sela kegiatan, Jumat (12/6).
Program ini, lanjut H. Zainuddin, sejalan dengan visi BAZNAS Pusat dan BAZNAS Provinsi NTB dalam mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga. Implementasi program tersebut di tingkat akar rumput dikawal langsung oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Nata, UPZ Kecamatan, dan BAZNAS Kabupaten Bima.
Sebagai bentuk dukungan nyata, BAZNAS menyerahkan bantuan fasilitas penunjang usaha berupa gerobak pendorong untuk pelaku usaha mikro.
"Untuk program ekonomi produktif ini, kami serahkan langsung bantuan gerobak. Rinciannya, Desa Nata mendapatkan 4 unit gerobak dan Desa Teke mendapatkan 1 unit gerobak," jelasnya.
Keberhasilan Kecamatan Palibelo dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat mal tidak lepas dari sinergi lintas sektor. BAZNAS secara intensif menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bima, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kepala KUA, Camat Palibelo, serta para ulama terkemuka di setiap desa.
Kolaborasi ini diwujudkan melalui sosialisasi yang masif, terutama saat momentum Safari Ramadhan, baik melalui ceramah agama maupun khotbah Jumat. Berkat konsistensi tersebut, Palibelo sukses menembus peringkat 10 besar dalam capaian zakat mal di tingkat Kabupaten Bima.
Di akhir penyampaiannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Bima mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat Kecamatan Palibelo agar menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) mereka melalui lembaga resmi yang telah diakui negara.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalurkan zakat di luar lembaga resmi. Berdasarkan regulasi undang-undang maupun tuntunan Al-Qur'an dan Al-Hadits, kamilah (BAZNAS) lembaga sah yang diberikan hak dan kewenangan untuk mengelola dan menerima zakat tersebut," tegas H. Zainuddin.
PilarNTB
Penulis: jubair ar-Qamar
Pimpinan redaksi

Posting Komentar