Tampilkan postingan dengan label NTB. Tampilkan semua postingan

 



Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri membuka kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) calon pegawai negeri sipil Lingkup Pemerintah Provinsi NTB angkatan VIII - X Tahun 2026 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB, Senin 13 April 2026. 

 

Kegiatan Latsar diikuti sebanyak 114 peserta yang terdiri dari berbagai OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB tanpa guru. Kegiatan akan dilaksanakan selama delapan hari yang dimulai pada tanggal 13 - 18 April 2026.


Ummi Dinda sapaan akrabnya wagub NTB mengingatkan bagi seluruh peserta Latsar CPNS untuk tetap menjadi pribadi yang rendah hati dan tetap bersyukur. Pencapaian sampai pada titik ini tidak terlepas dari perjuangan dan doa orang tua. Status boleh berubah tetapi sikap dan pribadi yang selalu dirindukan tetap menjadi yang utama. 

 

"Kalian sudah menjadi bagian dari ASN Pemprov NTB. Pencapaian kalian saat ini adalah perjuangan dan doa orang tua, istri/suami dan keluarga," ungkap Ummi Dinda. 

 

Ummi Dinda mengungkapkan bahwa bapak ibu yang resmi menjadi ASN, hadir dari latar belakang dan ekonomi yang berbeda-beda. Tentu hal ini tidak mempengaruhi untuk mengikuti aturan dan regulasi sebagai seorang ASN, saling support antara sesama menjadi faktor penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tetap jaga kedisiplinan terutama dalam mengenakan seragam ASN. Karena itu adalah identitas bapak ibu semua," jelas Ummi Dinda. 

 

Perempuan kelahiran Dompu tersebut, mengucapkan selamat kepada seluruh ini peserta Latsar. Tetap jalin persaudaraan dan tetap saling mendoakan antar sesama karena sepuluh atau dua puluh tahun mendatang, kalian adalah pemimpin.tutupnya

 





Mataram, media PilarNTB com,–rabu 1 April 2026 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat guna memperkuat pengawasan dan penerapan standar higiene serta sanitasi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di NTB. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menjamin keamanan pangan serta melindungi kesehatan masyarakat.


Asisten I Setda NTB, Fathul Gani menegaskan, bahwa kunci utama saat ini terletak pada percepatan dan ketepatan pengurusan Sertifikat Rumah/Instalasi Sehat dan Sertifikat Laik Sanitasi (SRIS/SLS). Dirinya meminta Dinas Kesehatan NTB segera menginstruksikan jajaran di kabupaten/kota agar tidak terjadi keterlambatan, terutama jika seluruh prosedur telah sesuai standar operasional.


“Tidak boleh ada lagi penundaan jika semua sudah sesuai SOP. Keterlambatan justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya pada Rapim pelaksanaan program MBG di Ruang Rapat Anggrek Kantor Gubernur NTB, Rabu (1/4/2026)


Dirinya juga menyoroti adanya dokumen yang telah lama terbit namun belum ditindaklanjuti, serta menekankan pentingnya kejujuran dalam proses pengawasan, termasuk dalam pengambilan sampel bahan pangan agar tidak terjadi manipulasi data.



Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri, menjelaskan bahwa pengetatan penerapan SRIS/SLS bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan untuk memastikan standar higienitas terpenuhi.


“Langkah ini diambil setelah adanya peningkatan kasus keracunan. Kami tidak ingin risiko yang lebih besar terjadi,” ujarnya.


Saat ini tercatat sekitar 763 SPPG di NTB, dengan tingkat penerbitan SRIS mencapai sekitar 88 persen. Namun, masih terdapat sejumlah SPPG yang ditutup sementara karena belum memenuhi standar, seperti kualitas air yang tidak layak, belum lolos uji laboratorium, belum memiliki SLS, serta penjamah makanan yang belum terlatih.


Dari hasil pengawasan, juga ditemukan potensi risiko kesehatan seperti bakteri Escherichia coli (E. coli) yang dapat menyebabkan diare, mual, dan gangguan pencernaan.


Ahli gizi, Gusti Ayu Kade Widya Diastini, mengungkapkan bahwa masih banyak SPPG yang belum memenuhi standar, terutama pada aspek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan SLS






Data sementara yang dihimpun pihaknya menunjukkan sebanyak 225 SPPG bermasalah pada IPAL, 35 SPPG belum memiliki SLS, 39 SPPG bermasalah pada keduanya.


Tentu saja hal ini berdampak pada penutupan sementara (suspend) SPPG Kondisi ini menjadikan Provinsi NTB masuk dalam katagori sebagai daerah dengan jumlah penutupan sementara (suspend) SPPG yang terakurasi datanya dan menjadi perhatian secara nasional.


Dirinya menjelaskan, bahwa kendala utama tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga lemahnya koordinasi dengan pihak mitra atau yayasan serta keterlambatan administrasi. Memasuki tahun kedua pelaksanaan program, Pemprov NTB menegaskan perubahan fokus dari kuantitas ke kualitas.


Fathul Gani menekankan, bahwa pencapaian jumlah tidak lagi menjadi prioritas utama, melainkan kepatuhan terhadap standar, kualitas layanan, dan keamanan pangan.





“Kita sudah kejar kuantitas, sekarang fokus ke kualitas. Jangan sampai hal mendasar seperti kualitas air dan higiene justru menimbulkan masalah besar,” ujarnya.

Selain sektor kesehatan, perhatian juga diberikan pada sektor pertanian dan ketahanan pangan. Pemprov NTB meminta agar stok pangan, terutama beras dan telur, tetap terjaga, serapan hasil pertanian berjalan optimal dan tidak terjadi kelangkaan yang memicu inflasi

Fathul Gani meminta Dinas Pertanian NTB selaku pemangku di sektor ini menyusun roadmap yang terukur, termasuk pemenuhan kebutuhan protein hewani dan ketersediaan daging.


Untuk memastikan program berjalan optimal, pemerintah daerah akan mempercepat pengurusan SLS dan persyaratan lainnya, melakukan sosialisasi dan monitoring berjenjang, memperkuat pelatihan penjamah makanan, menjamin standar IPAL sesuai ketentuan teknis dan mengawasi ketat praktik di lapangan.


Pemprov NTB juga membuka ruang pengajuan anggaran untuk mendukung percepatan program, dengan catatan harus menghasilkan dampak nyata. Pemprov NTB menegaskan bahwa program SPPG bukan sekadar kegiatan bisnis, melainkan upaya strategis untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.


“Standar harus dijalankan dengan disiplin, jujur, dan bertanggung jawab. Jika tidak ada perbaikan, maka penutupan permanen akan menjadi opsi,” tegas Fathul Gani.


Dengan langkah ini, diharapkan seluruh SPPG di NTB dapat memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga mampu memberikan layanan pangan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat.


Tercatat tiga penekenan sebagaimana arahan dari Gubernur NTB terkait progres dan evaluasi pelaksanaan MBG sejauh ini di NTB. Diantaranya Satgas MBG Provinsi secara intes berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan MBG di tingkat kabupaten/kota untuk terus berkoordinasi intens terkait kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi dari SPPG baik legalitasn ya berupa badan hukum, NIB, NPWP, sertifikasi (halal, SLHS, HACCP), dapur, lahan yang memadai, lokasi yang strategis, kendaraan distribusi, kesanggupan memproduksi makanan MBG dan lain sebagainya.


Selanjutnya kata Fathul Gani sampaikan untuk memastikan ketersediaan stok pangan yang cukup untuk bahan MBG dari Dinas Pertanian ataupun Dinas Peternakan Kesehatan Hewan NTB. Selanjutnya pendampingan dari OPD terkait d koordinasi intensif dengan dinas terkait di Kabupaten/Kota untuk terus dilakukan agar pelaksanaan MBG ini dapat berjalan sesuai harapan bersama.


Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Dinas Kesehatan, Dr. dr. HL. Hamzi Fikri, MM, MARS, perwakilan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Perwakilan Biro Ekonomi dan perwakilan dari OPD terkait.

Diberdayakan oleh Blogger.