BIMA, PilarNTB.com — Ancaman penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Waduwani, Kabupaten Bima, kini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Selama bertahun-tahun, pengelolaan sampah di Kabupaten Bima masih banyak bertumpu pada pola konvensional: sampah dikumpulkan, diangkut, kemudian ditumpuk di tempat pembuangan akhir. Pola yang dikenal sebagai end-of-pipe tersebut dinilai tidak lagi memadai untuk menghadapi volume sampah yang terus meningkat serta tuntutan pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.

Pandangan tersebut disampaikan Dr. Taufiqurrahman, ST., M.Si., C.SPP, seorang doktor bidang lingkungan dan ahli perencanaan strategis. Menurutnya, persoalan sampah Kabupaten Bima tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperkuat armada pengangkutan atau memperluas tempat pembuangan.

"Persoalan sampah harus diselesaikan sejak dari sumbernya. TPA seharusnya menjadi tempat terakhir bagi residu yang memang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali," demikian gagasan utama yang dikedepankan dalam konsep transformasi pengelolaan sampah melalui Program SAKAKA RASA.

Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa Kabupaten Bima menghasilkan sekitar 244,61 ton sampah setiap hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 74,40 ton per hari disebut masih berakhir di TPA Waduwani.

Sementara itu, sebagian besar sampah lainnya berpotensi tersebar di berbagai lingkungan apabila tidak ditangani melalui sistem pengurangan dan pengelolaan dari sumber.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan sampah bukan semata-mata persoalan kapasitas TPA. Lebih jauh, persoalannya terletak pada sistem pengelolaan yang belum sepenuhnya mampu melakukan pemilahan, pengurangan, pengolahan, serta pemanfaatan sampah sejak dari rumah tangga.

Apabila seluruh sampah terus diarahkan ke TPA, maka beban terhadap fasilitas tersebut akan semakin besar. Sebaliknya, apabila sampah dipilah sejak dari sumber, maka volume sampah yang harus dibawa ke TPA dapat ditekan secara signifikan.


Selama ini, pola pengelolaan sampah cenderung menempatkan pemerintah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap sampah masyarakat.

Sampah dari rumah tangga dikumpulkan, kemudian diangkut menggunakan armada dan dibawa menuju TPA. Setelah berada di lokasi akhir, persoalan seolah dianggap selesai.

Padahal, pendekatan tersebut hanya memindahkan persoalan dari satu tempat ke tempat lain.

Konsep SAKAKA RASA menawarkan perubahan paradigma. Pengelolaan sampah tidak lagi dimulai ketika sampah tiba di TPA, tetapi dimulai sejak sampah dihasilkan dari rumah tangga, sekolah, pasar, perkantoran, tempat usaha, hingga lingkungan desa.

Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi penghasil sampah, tetapi juga menjadi bagian penting dari solusi.


SAKAKA RASA merupakan akronim dari Sadar, Aksi, Kolaborasi, Reduksi, Sampah.

Kelima unsur tersebut menjadi fondasi untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.

Pertama, Sadar. Masyarakat didorong untuk memahami bahwa sampah bukan semata-mata persoalan pemerintah. Setiap rumah tangga memiliki tanggung jawab untuk mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya.

Kedua, Aksi. Kesadaran harus diwujudkan melalui tindakan nyata, seperti memilah sampah organik dan anorganik, mengolah sisa makanan menjadi kompos, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta membiasakan penggunaan barang yang dapat dipakai berulang kali.

Ketiga, Kolaborasi. Pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah Kabupaten Bima, Dinas Lingkungan Hidup, kecamatan, pemerintah desa, sekolah, dunia usaha, pasar, komunitas, organisasi masyarakat hingga rumah tangga harus bergerak dalam satu sistem.

Keempat, Reduksi. Sampah yang masuk ke sistem harus dikurangi sejak dari sumbernya. Semakin sedikit sampah yang dihasilkan dan semakin banyak yang dimanfaatkan kembali, semakin kecil pula beban terhadap TPA.

Kelima, Sampah. Sampah harus dipandang bukan hanya sebagai sesuatu yang harus dibuang, tetapi juga sebagai material yang sebagian masih memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.

Sampah anorganik yang memiliki nilai dapat dikumpulkan melalui bank sampah untuk kemudian dipilah dan didaur ulang. Sementara sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau produk lain yang bermanfaat.

Dengan demikian, hanya residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan yang pada akhirnya dibawa menuju tempat pemrosesan akhir.


Dalam perspektif tersebut, persoalan TPA Waduwani tidak semestinya hanya dipandang sebagai ancaman terhadap keberlangsungan pembuangan sampah.

Sebaliknya, kondisi tersebut dapat menjadi momentum bagi Kabupaten Bima untuk melakukan perubahan fundamental dalam sistem pengelolaan sampah.

Ketergantungan terhadap TPA harus dikurangi secara bertahap. Pemerintah tidak cukup hanya menambah armada pengangkut atau memperbesar kapasitas tempat pembuangan. Investasi juga perlu diarahkan pada pengurangan sampah, fasilitas pemilahan, pengolahan organik, bank sampah, edukasi masyarakat, serta penguatan sistem pengelolaan di tingkat desa.


Membangun kebiasaan memilah sampah membutuhkan edukasi, keteladanan, konsistensi, fasilitas yang memadai, serta sistem yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Karena itu, keberhasilan SAKAKA RASA tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada sejauh mana masyarakat bersedia menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.


Persoalan sampah pada akhirnya bukan hanya persoalan TPA Waduwani. Ini merupakan persoalan bersama yang berhubungan langsung dengan kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, ekonomi, dan masa depan generasi berikutnya.

Pemerintah Kabupaten Bima telah melakukan sejumlah langkah, termasuk mendorong penguatan anggaran, mengusulkan dukungan kepada pemerintah pusat, serta mendorong jajaran pemerintahan untuk mulai menerapkan pemilahan sampah.

Namun kebijakan tidak akan berjalan maksimal tanpa perubahan perilaku masyarakat.

Karena itu, gagasan SAKAKA RASA menempatkan rumah tangga sebagai titik awal perubahan.

Jika setiap rumah tangga mulai mengurangi, memilah, dan mengolah sampahnya, maka perubahan tidak lagi menjadi sekadar program pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama masyarakat Kabupaten Bima.

Pada akhirnya, persoalan sampah bukan hanya tentang bagaimana mempertahankan sebuah TPA agar tetap beroperasi. Lebih dari itu, persoalannya adalah bagaimana Kabupaten Bima membangun sistem pengelolaan lingkungan yang mampu bertahan dalam jangka panjang.

SAKAKA RASA menawarkan satu arah perubahan: dari membuang menjadi mengelola, dari menumpuk menjadi mengurangi, dan dari bekerja sendiri menjadi bergerak bersama.

Satu rasa, satu tekad, bersama menjaga Bima.

Diberdayakan oleh Blogger.