BIMA, Media PilarNTB.com — Penemuan jasad bayi laki-laki di dalam sebuah got di wilayah Desa Runggu, Kabupaten Bima, mendapat perhatian serius dari Ahmad, SH selaku kuasa hukum. Ia meminta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan secara serius dan menyeluruh untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
Ahmad menilai, kasus penemuan bayi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Terlebih, kondisi dan lokasi ditemukannya jasad bayi menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat mengenai bagaimana peristiwa tersebut terjadi dan siapa yang bertanggung jawab.
Karena itu, Ahmad meminta Polres Bima bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan.
“Ini bukan persoalan kecil. Ada nyawa manusia yang menjadi korban. Kami meminta pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan secara serius agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Ahmad, SH.
Menurut Ahmad, langkah kepolisian perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan lokasi kejadian, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pemeriksaan medis atau forensik terhadap jasad bayi apabila diperlukan.
Ia juga meminta polisi menelusuri kemungkinan adanya pihak yang mengetahui atau terlibat dalam peristiwa tersebut. Namun, seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada laporan penemuan bayi. Harus ditelusuri sampai terang. Siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana bayi tersebut bisa berada di lokasi itu, semuanya harus berdasarkan fakta dan bukti,” tegasnya.
Ahmad berharap Polres Bima dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan segera menyampaikan perkembangan penanganannya kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai perkembangan penyelidikan penting agar tidak muncul berbagai spekulasi yang dapat meresahkan masyarakat.
Di sisi lain, Ahmad mengingatkan seluruh pihak agar tidak terburu-buru menyimpulkan siapa yang bersalah sebelum adanya hasil penyelidikan dan bukti yang sah dari aparat penegak hukum.
“Kita serahkan prosesnya kepada kepolisian. Yang kami minta adalah kasus ini segera diungkap secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran dari peristiwa ini,” pungkas Ahmad, SH.
Media PilarNTB.com — Mengabarkan Fakta, Mengawal Kebenaran.

Posting Komentar