Mataram, media PilarNTB com,- Beberapa daerah mulai mengambil ancang-ancang memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), buntut kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD pada tahun 2027.
Salah satu daerah yang memungkinkan memilih opsi pemberhentian PPPK adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemprov NTT harus menghemat anggaran daerah sekitar Rp540 miliar untuk memenuhi ketentuan tersebut. Secara hitungannya, harus memberhentikan 9.000 PPPK.
Berbeda dengan NTT, opsi pemberhentian PPPK tidak masuk dalam skema Pemprov NTB. “Oh tidak, tidak ada hubungannya dengan PPPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda NTB, Baiq Nelly Yuniarti, Kamis, 26 Maret 2026.
Nelly mengatakan, untuk memenuhi batas maksimal belanja pegawai 30 persen pada tahun 2027, Pemprov NTB akan mengambil langkah lain. Salah satunya melakukan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Paling kita mainnya di pengurangan TPP,” ujarnya.
Kepala Bappeda NTB ini tak menampik, total belanja pegawai Pemprov NTB dalam APBD tahun 2026 masih di atas batas maksimal 30 persen. Mencapai sekitar 33,3 persen dari total APBD.
Kendati demikian, ia optimis pada tahun 2027 nanti, belanja pegawai Pemprov NTB bisa ditekan menjadi 30 persen. Menyesuaikan aturan yang berlaku tersebut.
“InsyaAllah kita akan mengejar 30 persen itu batas maksimal. Karena kalau tidak akan kena sanksi. Itu wajib dan harus,” tegasnya
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB mencatat, belanja pegawai Pemprov NTB dalam APBD 2026 tembus 40,7 persen atau Rp2,2792 triliun. Angka ini merupakan akumlasi dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan lainnya.
Direktur Fitra NTB, Ramli mengatakan, persentase belanja pegawai Pemprov NTB tahun 2026, masih berada di atas ambang batas, yaitu 30 persen.
Hal ini sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, bahwa tahun 2027 belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD.
“Target 2027, belanja pegawai harus 30 persen. Pemprov NTB masih di angka 40 persen. Dan ini di luar PPPK Paruh Waktu,” kata Ramli, kemarin.
Terhadap kenaikan belanja tersebut, Ramli justru menanyakan hal tersebut. Pasalnya, di tengah kenaikan belanja, ada pengurangan pegawai. Jumlahnya sebanyak 67 orang.
“Ini jumlah pegawainya turun, belanja pegawainya naik,” ujarnya.

Posting Komentar