Transformasi Taman Ria: Menyeimbangkan Mitigasi Banjir dan Konservasi Lingkungan Kota Bima

 


KOTA BIMA, Media pilarntb.com–Pembangunan kolam retensi di kawasan Taman Ria kini menjadi sorotan strategis dalam upaya penataan ruang dan perlindungan lingkungan di Kota Bima. Proyek ini ditegaskan bukan sekadar pembangunan drainase konvensional, melainkan sebuah simpul integrasi antara mitigasi bencana, penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), dan pemulihan ekosistem perkotaan.


​Pakar tata ruang, Dr. Taufiqurrahman, ST., M.Si, menjelaskan bahwa proyek ini memiliki landasan hukum yang kuat dalam dokumen perencanaan daerah. Merujuk pada Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang RTRW Kota Bima 2024-2044, Taman Ria telah ditetapkan sebagai salah satu kawasan vital dalam sistem jaringan pengendalian banjir.

​"Secara teknis dan regulasi, kolam retensi Taman Ria dirancang untuk menjalankan fungsi multifungsi. Selain sebagai infrastruktur pengendali banjir (mitigasi), area ini akan dikembangkan dengan konsep wetland park untuk menambah luasan RTH sekaligus memperkuat koridor ekologi di sempadan kota," ujar Dr. Taufiqurrahman.

​Beliau menambahkan bahwa desain yang diusulkan adalah model dry dam. Konsep ini memungkinkan kawasan tetap berfungsi sebagai ruang sosial publik dalam kondisi normal, dan hanya akan tergenang saat terjadi curah hujan ekstrem untuk memangkas debit puncak banjir.

​Dari perspektif lingkungan, pembangunan ini wajib selaras dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dr. Taufiqurrahman menekankan bahwa aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan menjadi parameter utama dalam kelayakan proyek ini.



​Kehadiran kolam retensi diprediksi akan membawa dampak positif yang signifikan bagi ekosistem lokal, di antaranya:

​Perbaikan Kualitas Air: Berperan sebagai filter alami untuk menyaring sedimen dan nutrisi dari limpasan air hujan.

​Konservasi Air Tanah: Meningkatkan laju infiltrasi (peresapan) air ke dalam tanah untuk menjaga ketersediaan air tanah (akuifer).

​Restorasi Ekosistem: Menciptakan habitat perairan baru yang mendukung biodiversitas lokal di tengah kota.

​Menutup keterangannya, Dr. Taufiqurrahman menegaskan bahwa implementasi di lapangan tidak boleh mengabaikan prosedur administrasi lingkungan. Pembangunan harus didasarkan pada kesesuaian RTRW dan RDTR Kota Bima, serta wajib mengantongi Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL).

​"Validasi keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada penilaian dokumen AMDAL atau UKL-UPL. SKKL adalah bukti autentik bahwa pembangunan kolam retensi ini secara ilmiah dan teknis dinyatakan layak serta minimal dampak negatifnya terhadap lingkungan," pungkasnya 

​Dengan integrasi yang tepat antara infrastruktur teknik dan pendekatan ekologis, kolam retensi Taman Ria diharapkan menjadi model baru pembangunan berkelanjutan yang mampu melindungi warga Kota Bima dari ancaman banjir sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan yang lebih asri.