BOLO, PILARNTB.com – Kerja sama kemitraan antara lembaga pendidikan dan media massa di Kecamatan Bolo kini tengah menjadi sorotan. Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bolo, Marwan, S.Pd., memberikan klarifikasi mendalam terkait dinamika pembiayaan publikasi media oleh pihak sekolah, yang belakangan ini kerap dikaitkan dengan regulasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bapak Marwan meluruskan persepsi keliru yang berkembang di tengah publik mengenai adanya "larangan total" dari BPK bagi sekolah untuk bermitra dengan media. Menurutnya, BPK tidak melarang sekolah bekerja sama dengan media massa, melainkan menekankan asas efisiensi, kontribusi nyata, dan akuntabilitas anggaran.
"BPK tidak melarang sekolah untuk bekerja sama dengan media. Namun, setiap kerja sama yang menggunakan anggaran sekolah harus memiliki kontribusi yang jelas dan timbal balik yang positif bagi kemajuan sekolah itu sendiri, salah satunya melalui publikasi program dan prestasi sekolah," ujar Marwan saat dikonfirmasi oleh awak media PilarNTB.com.
Ditegaskan lebih lanjut, penyerapan anggaran sekolah—seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)—berada di bawah pengawasan ketat. Oleh karena itu, pembayaran atau pembiayaan terhadap media tidak dapat dilakukan secara serampangan tanpa adanya output konkrit yang mendukung transparansi publikasi sekolah.
Sekolah diwajibkan selektif. Kerja sama kemitraan dinilai harus berdasarkan prinsip mutualisme:
Kontribusi Nyata: Media diharapkan aktif mengabarkan berita-berita edukatif, capaian prestasi, maupun program kerja sekolah.
Pertanggungjawaban Hukum: Setiap rupiah yang dikeluarkan pihak sekolah untuk media harus didukung oleh bukti fisik penayangan berita (kliping/tautan berita) dan administrasi yang sah demi menghindari temuan audit BPK.
Langkah selektif ini diambil bukan untuk membatasi kemerdekaan pers atau menutup pintu bagi media, melainkan demi menjaga tata kelola keuangan sekolah yang bersih dan berintegritas.
Pihak SMPN 1 Bolo berharap media, khususnya yang beroperasi di wilayah Bolo dan sekitarnya, dapat terus menjadi mitra strategis dalam memajukan dunia pendidikan melalui pemberitaan yang berkualitas, objektif, dan berimbang. Dengan begitu, sinergi antara sekolah dan kuli tinta dapat tetap berjalan harmonis tanpa melanggar rambu-rambu hukum yang berlaku.
Penulis:Jubair ar-Qamar
Pimpinan redaksi

Posting Komentar