Dishub Kabupaten Bima Buka Kartu Soal Proyek PJU 2025: Transparan, Sesuai SNI, dan Sudah Audit BPK

 



BIMA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima akhirnya angkat bicara meluruskan dinamika informasi yang beredar di masyarakat terkait pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang akurat dan berbasis data.

​Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, Taufiqurrahman, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan lampu jalan tersebut dilakukan dengan prinsip transparansi tingkat tinggi.

​"Seluruh proses pengadaan PJU dilakukan melalui metode e-purchasing dengan memanfaatkan fasilitas e-katalog LKPP. Ini adalah sistem yang menjamin akuntabilitas karena setiap barang yang terdaftar wajib berstandar SNI dan telah diverifikasi ketat," ujar Taufiqurrahman, Jumat (24/4/2026).

​Menanggapi isu mengenai besaran biaya, beliau yang telah berpengalaman selama 17 tahun di bidang pengadaan barang dan jasa ini menjelaskan secara rinci. Biaya per unit PJU berkisar antara Rp 21,5 juta hingga Rp 25,3 juta.

​Harga tersebut, menurutnya, bukan sekadar untuk lampu semata, melainkan paket lengkap komponen berkualitas tinggi yang meliputi:

  • ​Tiang lampu yang kokoh.
  • ​Lampu LED hemat energi.
  • ​Panel surya dan baterai dengan kapasitas yang disesuaikan.
  • ​Biaya pemasangan hingga siap menyala.

​"Jika kita komparasikan dengan daerah lain di NTB, harga di Kabupaten Bima justru salah satu yang paling kompetitif. Bahkan kita lebih efisien karena mampu menekan biaya tambahan seperti ongkos kirim yang biasanya membebani anggaran," tambahnya.


​Total anggaran sebesar Rp 5,3 miliar pada tahun 2025 ini telah dialokasikan dalam dua tahap untuk menerangi berbagai sudut wilayah:

  1. Tahap Pertama (APBD Murni): Senilai Rp 3,35 Miliar (140 unit) menyasar Kecamatan Palibelo (104 unit), Wera (7 unit), Sanggar (6 unit), Sape (8 unit), dan Lambu (15 unit).
  2. Tahap Kedua: Senilai Rp 1,99 Miliar (71 unit) menyasar Kecamatan Palibelo (58 unit), Bolo (4 unit), Madapangga (4 unit), Ambalawi (4 unit), dan Wawo (1 unit).

​Terkait perbedaan harga yang sempat dipertanyakan, Taufiqurrahman menjelaskan hal itu murni karena penyesuaian teknis kapasitas daya baterai yang disesuaikan dengan kebutuhan geografis di lapangan.

​Menutup keterangannya, Taufiqurrahman memastikan bahwa proyek ini tidak menyisakan persoalan hukum atau administratif. Seluruh pekerjaan telah selesai 100 persen dan telah melewati pemeriksaan ketat oleh lembaga berwenang.

​"Proyek ini sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan hasilnya dinyatakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak ada penyimpangan," tegasnya.

​Kini, buah dari pembangunan tersebut telah dirasakan langsung oleh warga. Jalanan yang dulunya gelap kini benderang, meningkatkan rasa aman dari tindakan kriminalitas, serta menghidupkan mobilitas ekonomi masyarakat di malam hari.


Penulis JBR