Kabar Gembira! Sekwan Bima Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Cair Mei 2026

 


KABUPATEN BIMA , Media pilar NTB– Penantian panjang para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Bima akhirnya menemui titik terang. Hak mereka yang sempat tertunda sejak awal tahun dipastikan akan segera dibayarkan pada Mei 2026.

​Kepastian ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Nurdin, S.Sos., saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (29/4/2026). Ia menegaskan bahwa seluruh proses administrasi kini tengah dikebut agar tidak ada lagi hambatan dalam pencairannya.

 

​"Kami pastikan gaji PPPK paruh waktu akan dibayarkan bulan lima (Mei) ini," tegas Nurdin.

 

​Menurut Nurdin, keterlambatan yang terjadi selama beberapa bulan terakhir disebabkan oleh proses penyesuaian anggaran dan administrasi. Saat ini, tim di Sekretariat DPRD sedang merampungkan seluruh dokumen pendukung agar pembayaran dapat terealisasi tepat waktu sesuai jadwal yang direncanakan.

​Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian dan ketenangan bagi para pegawai yang telah berdedikasi menjalankan tugasnya meski di tengah ketidakpastian pencairan honor.

​Pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Bima juga menekankan komitmennya untuk memenuhi seluruh hak pegawai tanpa terkecuali

​Dengan adanya pernyataan resmi ini, diharapkan keresahan para PPPK paruh waktu di Kabupaten Bima dapat teratasi, sekaligus menjadi bukti tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak pegawainya tutupnya.