Respon Cepat, Personel Gabungan Polsek Bolo dan Polres Bima Kabupaten Ringkus 2 Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Sanolo




Media PilarNTB com,- Gerak cepat Personel gabungan Polsek Bolo dan Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil meringkus dua terduga pelaku penganiayan di Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kasus dugaan tindak pidana Penganiayaan itu terjadi pada Kamis 02 April 2026 sekira pukul 17.00. Wita.

Kejadian tersebut berawal adanya hiburan organ tunggal yang diadakan oleh salah satu Desa Sanolo dalam rangka pernikahan.

Hiburan tersebut sontak membuat para pemuda dari dusun Sonco dan dusun muku berjoget dan terjadi senggolan yang berujung terjadinya perkelahian.

Akibatnya lima orang pemuda dari dusun Sonco yang salah satunya adalah perempuan mengalami luka luka.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH, melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH.

Sementara itu Kapolsek Bolo AKP Nurdin menjelaskan, akibat dari kejadian tersebut warga Dusun Sonco spontan melakukan pemblokiran jalan dan meminta pihak Kepolisian segera meringkus terduga pelaku.


Aksi Blokade jalan tersebut tidak berlangsung lama setelah pihak Kepolisian memberikan pemahaman akhirnya masa membubarkan diri dan jalan kembali di buka.


Setelah melakukan penyelidikan tepatnya pukul 18.00. Wita Kedua terduga pelaku yang masing masing berinisial AA (L/20) dan FI (L/19) warga Dusun Muku ini berhasil diringkus.


Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima Kabupaten untuk di proses hukum