Upaya cepat Polsek Tambora Polres Bima Polda NTB membuahkan hasil setelah video terkait dugaan perundungan pelajar di Kecamatan Tambora, menjadi viral di media sosial.
Meski kasus yang sempat menimbulkan kegaduhan itu kini berhasil diselesaikan melalui mediasi dan berakhir damai. Minggu 5 April 2026 di Mapolsek Tambora.
Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah serta kedua belah pihak terkait dugaan perundungan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa seluruh pihak sudah hadir di Polsek Tambora untuk mengikuti proses mediasi yang ditempuh melalui jalur kekeluargaan sesuai kesepakatan bersama.
"Alhamdulillah antara kedua belah pihak sudah saling memaafkan melalui mediasi di Polsek Tambora" kata Kapolres mengutip Adib.
Kapolres juga mengimbau kepada para pelajar agar menjauhi tindakan perundungan atau bullying karena bukan merupakan cerminan perilaku yang baik dan mengajak semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban.
"Harapan kami, mari kita sama-sama jaga keamanan dan ketertiban, baik di sekolah maupun di lingkungan,"Ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Tambora Iptu Suhadak menjelaskan peristiwa bermula pada Sabtu 4 April 2026 sekira pukul 08.00.Wita atara siswi SMPN 01 Tambora di lokasi sekolah SMPN 01 Tambora dan di jam sekolah.
Di TKP ada salah satu Siswa SMKN Tambora dan merekam kejadian tersebut diupload di Media Sosial akun FB miliknya dan seketika menjadi Viral serta mendapatkan berbagai reaksi dari Netizen.
Kemudian pukul 16.00 Wita, Ketua BPD Kelurahan Oi Panihi bersama korban dan orang tuanya mendatangi Polsek Tambora mengadukan kejadian yang dialami Korban.
Dalam penanganan lanjutan dilakukan pada Minggu, 5 April 2026 di Mapolsek Tambora bersama pihak sekolah, Pemerintah Desa dan keluarga kedua belah pihak
"Hasilnya kedua belah pihak sama sama menyatakan untuk berdamai atau menempuh jalur kekeluargaan".Kata Kapolsek.


Posting Komentar