Musorkab KONI Bima Berpotensi Langgar Aturan, Sudirman Ancam Ambil Langkah Hukum

 


BIMA – Ketegangan dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Bima 2026 kembali memanas setelah salah satu Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Bima Sudirman, melontarkan pernyataan tegas terkait dugaan pelanggaran aturan dalam proses yang sedang berjalan.


Di hadapan forum yang dihadiri lebih dari 30 pengurus Cabor di Kabupaten Bima dan tampak pula kehadiran Bupati Bima Ady Mahyudi.


Sudirman menilai bahwa pelaksanaan Musorkab yang tetap dilanjutkan di tengah polemik, khususnya terkait dugaan rangkap jabatan salah seoranh Calon Ketua KONI yaitu dr. irfan yang menjabat sebagai Wakil Bupati Bima saat ini berpotensi melabrak ketentuan yang berlaku.


“Kalau kegiatan ini tetap dilanjutkan, itu melabrak aturan. Kami akan menempuh jalur hukum ke depan,” tegas Sudirman via WhatsApp, Sabtu, 4 April 2026.


Pernyataan tersebut mempertegas kekhawatiran  terkait kepatuhan terhadap regulasi, termasuk ketentuan dalam PP Nomor 16 Tahun 2007 yang menegaskan bahwa pengurus komite olahraga harus bersifat independen dan tidak terikat jabatan publik.


Sudirman juga mengaku telah berupaya meminta kejelasan terkait dugaan rangkap jabatan tersebut. 


Namun, upayanya terhalang oleh pihak yang disebut sebagai orang dekat calon lain yang ditenangkan aparat keamanan di arena Musorkab KONI Kabupaten Bima.


“Secara lokasi kegiatan juga ini, di mana salah satu calon adalah pimpinan daerah (Wabup, red) dan dilaksanakan di Kantor Bupati, maka secara profesional penyelenggaraan ini sudah tidak independen. Bahkan terkesan Musorkab ini kehilangan nilai demokrasi,” tegas Sudirman.


Ia menilai, sebagai rival sekaligus calon ketua, langkah perlawanan adalah hal yang wajar. Sudirman juga menuding pelaksanaan Musorkab sarat dengan pengkondisian untuk memenangkan Wakil Bupati yang dinilai berupaya merangkap jabatan sebagai Ketua KONI.


“Saya tadi ingin minta klarifikasi dan verifikasi terhadap status para calon sebelum proses dilanjutkan. Apakah bisa Pak Irfan rangkap jabatan?” ungkapnya.


"Samlai sekarang belum ada penjelasan dari pihak penyelenggara maupun dari pihak KONI terkait masalah ini," ucapnya.


Sudirman mengaku kecewa dengan pelaksanaan Musorkab yang dinilainya hanya menjadi formalitas, di balik kepentingan “kerakusan” kekuasaan Wakil Bupati untuk menguasai jabatan publik lainnya.


“Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, kami yakin ke depan KONI dan dunia olahraga di Kabupaten Bima tidak akan pernah maju. Sebab, akan selalu disisipi kepentingan politik tertentu jika dipimpin oleh seorang pejabat publik, apalagi yang masih aktif dalam jabatan politik,” tegasnya.


Menurutnya, olahraga seharusnya menjadi ruang pembinaan prestasi yang bersih dari intervensi kekuasaan, bukan justru dijadikan alat kepentingan politik.


Meski sempat memanas, forum Musorkab tetap dilanjutkan dengan agenda pembahasan tata tertib (tatib).


Namun, bayang-bayang polemik hukum masih membayangi jalannya proses pemilihan Ketua KONI Kabupaten Bima periode 2026.


Ancaman langkah hukum itu pun menambah tekanan terhadap panitia dan pimpinan sidang untuk memastikan seluruh tahapan Musorkab berjalan sesuai aturan.

Situasi ini menjadi ujian bagi penyelenggara untuk menjaga integritas forum serta memastikan hasil Musorkab tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.


Sementara itu, pihak KONI Kabupaten Bima dan pihak penyelenggara masih dikonfirmasi traktir masalah rangkap jabatan ini.