kabupaten bima— Rasa kecewa mendalam tengah dirasakan oleh Jul Arita, salah satu Warga Belajar (WB) di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ar-rahman Pasalnya, haknya untuk mengikuti ujian kelulusan Pendidikan Kesetaraan Paket C terhambat selama bertahun-tahun akibat kelalaian administratif dan lambatnya respons dari pihak operator lembaga.
Jul mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan seluruh dokumen persyaratan secara lengkap sejak tahun 2022. Namun, hingga memasuki pertengahan tahun 2026, dirinya belum juga mendapatkan kepastian untuk mengikuti ujian.
Menurut penuturan Jul Arita, Wahid Selaku operator PKBM Nurhasanah beralasan bahwa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) miliknya belum terbit di sistem. Belakangan baru terungkap bahwa kendala utama disebabkan karena data Jul Arita belum dikeluarkan oleh pihak sekolah asalnya terdahulu.
Hal yang disesalkan adalah lambatnya penanganan dari pihak operator PKBM untuk menuntaskan masalah tersebut. Ketika didesak untuk mengecek informasi ke sekolah asal, operator justru memberikan alasan penundaan dengan dalih harus menunggu tahun ajaran baru bergulir.
"Saya sudah mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh PKBM ini dengan baik. Yang membuat saya pribadi sangat kecewa, mengapa kendala dan ketidaksiapan data ini tidak dibicarakan secara terbuka sejak awal saya masuk? Mengapa baru sekarang setelah bertahun-tahun?" ujar jul Arita dengan nada kecewa saat diwawancarai.
Kekecewaan Arita semakin memuncak mengingat pada tahun 2025 lalu, pihak lembaga sempat menjanjikan bahwa dirinya akan diikutkan dalam ujian nasional kesetaraan pada tahun tersebut. Kenyataannya, janji itu menguap begitu saja tanpa ada solusi konkret hingga tahun 2026 berjalan selesai.
Aspek kerugian yang dialami Jul Arita tidak hanya mencakup materi dan waktu yang terbuang sia-sia selama empat tahun terakhir, tetapi juga berdampak pada tertundanya peluang karier dan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi yang membutuhkan ijazah Paket C tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola dan kepala PKBM ar-rahman belum memberikan keterangan resmi terkait kelalaian penanganan data Dapodik atas nama Jul Arita. Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap kinerja operator PKBM yang kerap merugikan warga belajar.

Posting Komentar