Konflik Lahan Memanas! SDN 4 Sape Sempat Disegel Ahli Waris, Polisi Turun Tangan Amankan KBM

 


​BIMA, Media pilarNTB.com. Suasana di SDN 4 Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendadak geger. Sekolah dasar tersebut menjadi sorotan publik setelah aksi nekad sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris tanah membentangkan spanduk dan menyegel ruang kelas. Video aksi penutupan paksa ini pun dengan cepat memicu gelombang perbincangan panas di media sosial.

​Dalam rekaman video yang viral, tampak sejumlah orang memasang garis pembatas dan menutup akses Ruang Kelas Belajar (RKB). Langkah ekstrem ini diambil sebagai bentuk protes keras dan tuntutan keadilan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Pihak ahli waris mengklaim memiliki bukti sah atas kepemilikan lahan tempat sekolah berdiri.

​Tak hanya itu, mereka juga menagih janji Pemkab Bima untuk merealisasikan SK Bupati Bima Nomor 188.45/871/003/2010 terkait penghapusan aset daerah—sebuah langkah krusial dalam proses tukar menukar lahan yang dinilai mangkrak sekian lama.

​Respons Cepat Polisi: Segel Dibuka, KBM Dijamin Aman

​Menanggapi ketegangan yang meresahkan orang tua siswa tersebut, jajaran Polsek Sape bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi pada Rabu sore untuk memutus garis pembatas dan mencopot spanduk penyegelan.

​Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin, membenarkan bahwa aksi penyegelan sempat terjadi pada Rabu siang, namun situasi berhasil dikendalikan hari itu juga.

​"Kejadiannya kemarin siang, tetapi sudah dibuka secara resmi oleh jajaran Polsek Sape kemarin sore. Saya sendiri yang memimpin langsung pembukaan penyegelan tersebut," ujar AKP Sirajuddin saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).

​AKP Sirajuddin menegaskan bahwa hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan tidak boleh dikorbankan akibat sengketa lahan. Ia memastikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN 4 Sape kini sudah kembali berjalan normal tanpa hambatan.

​"Kami meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, serta kondusivitas di lingkungan sekolah. Jangan sampai dinamika ini mengganggu proses pendidikan anak-anak kita," imbaunya dengan tegas.

​Kini, meski aktivitas sekolah telah berdenyut kembali, publik menanti bagaimana langkah konkrit Pemkab Bima dalam menyelesaikan benang kusut sengketa tanah ini secara tuntas agar konflik serupa tak terulang di masa depan.