Rakor Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bima Dorong Transformasi Posyandu 6 SPM Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

 


BIMA, Media PilarNTB.com – Pemerintah Kabupaten Bima terus memperkuat transformasi pelayanan dasar kepada masyarakat melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima, Kamis (6/8/2026).

Mengusung tema “Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Mendekatkan Layanan, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat”, kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengoptimalkan peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat.

Rakor dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bima, Ny. Murni Suciyanti Ady Mahyudi, dan dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Nurul Wahyuti, SE., MM, Sekretaris Bappeda Dadang Erawan, ST., ME, Camat Lambu Muaidin, S.Pd, para kepala bidang di lingkungan DPMD, serta perwakilan enam perangkat daerah yang menjadi mitra pelaksanaan Posyandu.

Dalam arahannya, Ny. Murni Suciyanti Ady Mahyudi menegaskan bahwa ukuran keberhasilan Posyandu bukan sekadar jumlah yang terbentuk, melainkan sejauh mana Posyandu mampu menjalankan fungsinya secara optimal di tengah masyarakat.

“Target kita bukan seratus persen Posyandu itu ada, tetapi seratus persen Posyandu berfungsi. Posyandu harus mengetahui siapa saja masyarakat yang membutuhkan pelayanan beserta kebutuhannya, kemudian menerjemahkan data tersebut menjadi pelayanan dasar yang mudah diakses masyarakat. Selain itu, harus tersedia jalur tindak lanjut penyelesaian masalah yang jelas dan berjenjang, mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga perangkat daerah sesuai kewenangannya,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi dedikasi para pengurus dan pembina Posyandu yang sebagian besar merupakan kaum ibu dengan berbagai tanggung jawab di keluarga maupun masyarakat.

Menurutnya, pengabdian yang dijalankan dengan penuh keikhlasan akan menjadi kekuatan besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap ibu-ibu pembina Posyandu mampu menjadi inspirasi sekaligus harapan masyarakat dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Ny. Murni menegaskan bahwa Posyandu harus menjadi pintu terdekat pemerintah dalam mengenali kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Posyandu di tengah masyarakat memungkinkan berbagai persoalan warga teridentifikasi sejak dini, didata secara sistematis, kemudian diteruskan kepada pemerintah desa dan perangkat daerah terkait agar memperoleh penanganan yang tepat sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur, MM, menyampaikan bahwa transformasi Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal merupakan implementasi dari perubahan regulasi yang memberikan peran lebih luas kepada pembina Posyandu di tingkat desa maupun kecamatan.

Ia menjelaskan, DPMD terus mendorong percepatan pembangunan dan penguatan Posyandu 6 SPM di seluruh desa dan kecamatan agar pelayanan dasar masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

Masykur juga menekankan pentingnya Musyawarah Desa (Musdes) sebagai ruang bagi para pengurus Posyandu untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, maupun usulan program agar dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan desa.

“Karena Posyandu berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, maka diperlukan koordinasi yang intensif dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, DP3AP2KB serta perangkat daerah lainnya agar seluruh kebutuhan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara terpadu,” ungkapnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Bima berharap transformasi Posyandu 6 SPM mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dasar yang semakin dekat, cepat, tepat sasaran, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bima.


Penulis:Jubair ar-Qamar