Pelaku Pembunuhan Remaja 15 Tahun di Bima Diringkus Polisi di Tempat Persembunyian



​BIMA media pilarNTB.com– Tim Gabungan Opsnal Satreskrim Polres Bima Kabupaten dan Polsek Bolo bergerak cepat mengungkap misteri penemuan mayat seorang remaja di sebuah ladang kacang kedelai, Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.Tak butuh waktu lama, dalam kurun waktu kurang dari lima jam, polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan, senin (18/05/2026)

​Kolaborasi apik di bawah jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial ML (25), yang juga merupakan warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo. Sementara itu, korban diketahui merupakan seorang remaja berinisial TJ (15), yang juga berasal dari desa yang sama dengan pelaku.

​Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Ghufron Subeki, S.H., membenarkan penangkapan kilat tersebut.

​"Benar, tim gabungan telah berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan dalam waktu singkat setelah jasad korban ditemukan," ujar Iptu Ghufron Subeki.

​Kronologi Penemuan Jasad Korban

​Kasus ini bermula pada Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 08.00 WITA. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat berinisial H.AF (70) yang hendak beraktivitas di ladang kacang kedelai. Terkejut melihat sesosok mayat tergeletak di tanah, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah desa setempat dan Polsek Bolo.

​Menerima laporan warga, Kapolsek Bolo Iptu Sofian Hidayat, S.Sos., didampingi Kanit Reskrim Aiptu Rahmi dan anggota Opsnal Satreskrim langsung bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP awal. Di lokasi, petugas menemukan jasad korban bersama sepasang sandal di dekatnya.

​Sekira pukul 10.00 WITA, jasad korban dievakuasi ke Puskesmas Bolo untuk dilakukan visum. Berdasarkan hasil identifikasi dan keterangan pihak keluarga, diketahui korban adalah TJ yang dilaporkan sudah dua hari terakhir tidak pulang ke rumah.

​Penyelidikan Kilat dan Penangkapan Pelaku

​Kapolsek Bolo, Iptu Sofian Hidayat, menjelaskan bahwa setelah identitas korban terungkap, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Petugas mendapatkan informasi krusial bahwa sebelum ditemukan tewas, korban sempat terlihat bersama terduga pelaku, ML.

​Informasi tersebut langsung didalami. Sekira pukul 12.00 WITA, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa ML tengah bersembunyi di salah satu rumah kerabatnya di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga.

​Tanpa membuang waktu, Kapolsek Bolo didampingi Kanit Reskrim langsung bergerak melakukan penggerebekan. Terduga pelaku ML berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal di lokasi, ML mengakui semua perbuatannya.

​Motif Masih Didalami

​Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan demi kepentingan penyidikan, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bima Kabupaten.

​Mengenai alasan di balik tindakan keji pelaku, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman.

​"Untuk motif terduga pelaku menghabisi nyawa korban, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif," pungkas Iptu Ghufron Subeki.