BIMA media pilarNTB.com – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Bima Polda NTB beserta Polsek jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya bukan sekadar isapan jempol. Dalam satu malam, jajaran Polsek Bolo sukses menggulung sindikat barang haram di dua lokasi berbeda.
Pasalnya sebelum personel Polsek Bolo berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dan meringkus dua terduga pelaku salah satunya perempuan. Rabu 20 Mei 2026 sekira pukul 03.30. Wita di Desa Tambe dan pada sekira pukul 00.30. Wita Polsek Bolo terlebih dahulu meringkus 3 Terduga Pelaku di Desa Tumpu,
Peredaran gelap narkoba jenis Shabu ini berhasil dibongkar setelah Kapolsek Bolo Iptu M.Sofian Hidayat S.sos,. mendapatkan Informasi dari masyarakat yang menyebut adanya pesta narkoba di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
"Informasinya masuk sekira pukul 03.30. Wita dini hari dan kami langsung bergerak menuju TKP". Ujar Kapolsek.
lanjutnya, tiba di TKP petugas melihat dua orang laki-laki sedang duduk di rumah terduga pelaku berinisial MD (L) dan AN (L). keduanya merupakan warga Desa Tambe Kecamatan Bolo
Selanjutnya petugas yang disaksikan oleh Kepala dusun setempat melakukan tindakan hukum dengan menggerebek, mengamankan dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.
Hasilnya petugas berhasil menemukan BB 27 klip yang berisikan kristal warna putih yang diduga kuat narkoba jenis Shabu. BB tersebut didapatkan dari saku depan sebelah kiri celana terduga pelaku berinisial AN. selain itu petugas juga menyita uang tunai yang diduga hasil penjualan barang haram itu sebanyak Rp. 850.000.
Sementara rekan direkanya berinisial. MA petugas tidak menemukan BB Namun Keduanya tetap digiring ke Mapolsek Bolo dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten.
Pengungkapan peredaran gelap narkoba itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH, melalui Kapolsek Bolo Iptu Muhammad Sofyan Hidayat.S.sos.
Saat ini kedua terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo.
.jpg)
Posting Komentar